Lompat ke isi utama

Berita

Turun ke Lapangan, Bawaslu Aceh Timur Pastikan Proses Coktas KIP Berjalan Sesuai Prosedur

Turun ke Lapangan, Bawaslu Aceh Timur Pastikan Proses Coktas KIP Berjalan Sesuai Prosedur 01

IDI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur mengambil langkah proaktif dengan turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pengawasan melekat terhadap tahapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, pada rabu, 16 September 2026.

Pengawasan langsung ini dilakukan guna memastikan bahwa proses pencocokan data yang dikerjakan oleh petugas di tingkat bawah berjalan sesuai dengan prosedur, akurat, serta benar-benar mendatangi warga yang berhak memilih.

Jajaran pengawas pemilu dari Bawaslu Aceh Timur dikerahkan untuk mendampingi serta mengawasi petugas pemutakhiran data di lapangan. Langkah ini penting untuk meminimalisir potensi kesalahan administratif maupun kelalaian dalam pendataan.

Turun ke Lapangan, Bawaslu Aceh Timur Pastikan Proses Coktas KIP Berjalan Sesuai Prosedur 02

Bawaslu Aceh Timur menegaskan bahwa pengawasan melekat di lapangan adalah bentuk komitmen nyata lembaganya dalam mengawal hak konstitusional setiap warga negara. Dengan pengawasan yang ketat sejak dini, diharapkan potensi sengketa data pemilih pada tahapan selanjutnya dapat dicegah secara maksimal.

Melalui sinergi pengawasan di lapangan ini, Bawaslu Aceh Timur berharap hasil akhir dari tahapan Coktas KIP Aceh Timur dapat menghasilkan Daftar Pemilih yang valid, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan demi terciptanya pemilu yang berintegritas di Kabupaten Aceh Timur.