Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Timur Muhammad Fazil, M.Pd mengimbau kepada partai politik untuk tidak melakukan kampanye dini atau curi star sebelum dimulainya tahapan kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024.
PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PAW PANWASLU KECAMATAN DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Per
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLIH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA, ACEH TAMIANG, ACEH TIMUR, GAYO LUES, NAGAN RAYA, DAN KOTA LANGSA
ZONA III PROVINSI ACEH
Nomor : 003/TimselPanwaslih/Aceh-03/05/2023
Peureulak – Panwaslih Kabupaten Aceh Timur mengikuti kegiatan ” Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Januari 2021″ yang dilaksanakan oleh KIP Kabupaten Aceh Timur di kantor Sekretariat Kabupaten Aceh Timur pada hari Selasa (02/02/2021).
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Tim