Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur melaksanakan uji petik secara faktual terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV pada Rabu hingga Kamis, 11–12 Februari 2026.
Panwaslih Kabupaten Aceh Timur melaksanakan pengawasan pada kegiatan sosialisasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur pada Selasa,
Panwaslih Kabupaten Aceh Timur melaksanakan tugas pengawasan pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur pada Senin, 8 Desember 2025.
Panwaslih Kabupaten Aceh Timur melaksanakan uji petik secara faktual terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III pada Selasa hingga Kamis, 18–20 November 2025.