Menuju Pengawasan Kolaboratif, Bawaslu Aceh Timur Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif
|
IDI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur terus memperkuat fondasi demokrasi yang berintegritas dengan menggencarkan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Langkah strategis ini dilakukan guna membangun kesadaran serta memperluas keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal setiap proses kepemiluan.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Sekretariat Bawaslu Aceh Timur pada, Kamis, 17 September 2026. Peserta kegiatan tersebut berasal dari unsur mahasiswa, okp, ormas, komunitas sosial dan masyarakat pada umumnya. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Aceh, Ibu Safwani selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan partisipatif, potensi pelanggaran dalam pemilu, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, serta peran masyarakat dalam mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat mencederai proses demokrasi.
Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Partisipasi masyarakat dinilai penting karena semakin banyak pihak yang terlibat dalam pengawasan, semakin luas pula jangkauan pencegahan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran, ujar safwani.
Mengingat keterbatasan jumlah personel pengawas di lapangan, maka pentingnya peran serta publik serta kolaborasi bersama masyarakat menjadi kunci utama terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Fazil, menyampaikan kegiatan P2P ini dirancang sebagai wadah edukasi bagi masyarakat, khususnya dari kalangan generasi muda, mahasiswa, serta perwakilan elemen civil society, agar memiliki pemahaman mendalam mengenai regulasi, mekanisme, serta teknik pengawasan tahapan pemilu/pemilihan.
Melalui lulusan program P2P ini, akan lahir agen-agen perubahan (changemakers) di tengah masyarakat yang tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga garda terdepan dalam mengedukasi lingkungannya masing-masing.
Partisipasi aktif publik dinilai mampu mempersempit ruang gerak kecurangan, sehingga kualitas demokrasi di Kabupaten Aceh Timur dari tahun ke tahun dapat terus meningkat secara substantif dan bermartabat, tutup Fazil.