Bawaslu Aceh Timur Siaga Satu! Matangkan Strategi Pengawasan Coktas KIP Demi Hak Pilih Warga
|
IDI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur terus memperkuat langkah antisipatif dan pengawasan melekat terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih. Sebagai bentuk kesiapan menghadapi proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dijadwalkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, Bawaslu menggelar rapat koordinasi dan persiapan pengawasan internal secara intensif pada rabu, 09 September 2026 di sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Timur.
Rapat yang melibatkan jajaran pimpinan serta staf teknis pengawasan ini difokuskan untuk menyusun strategi taktis di lapangan. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh prosedur Coktas yang dijalankan oleh petugas KIP nantinya berjalan sesuai dengan regulasi, akurat, serta transparan.
Dalam arahannya, Kordiv P2H Muhammad Fazil, M.Pd menekankan bahwa data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Oleh karena itu, persiapan pengawasan Coktas ini dirancang agar pengawasan dilapangan optimal.
Fazil juga menambahkan bahwa pentingnya akses keterbukaan informasi dan koordinasi aktif dari pihak KIP Aceh Timur selama proses Coktas berlangsung. Dengan adanya koordinasi yang baik sejak tahap persiapan, potensi hambatan administratif di lapangan diharapkan dapat dicegah lebih dini, ujarnya.
Dengan matangnya persiapan pengawasan Coktas ini, maka kita optimis dapat mengawal hak konstitusional setiap warga negara di bumi Aceh Timur agar terakomodasi dengan baik dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.