Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Pengawasan Pemilu yang Kolaboratif, Bawaslu Aceh Timur Matangkan Pendidikan Pengawas Partisipatif

Idi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai bagian dari upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu di Sekretariat Bawaslu Aceh Timur pada Rabu, 2 September 2026.

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat. Dalam pembahasannya di fokuskan terkait berbagai persiapan teknis dan substansi kegiatan, mulai dari penyusunan agenda, materi pendidikan pengawasan, peserta yang akan dilibatkan, hingga kebutuhan teknis pelaksanaan kegiatan. Persiapan dilakukan agar pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat berjalan secara terarah, efektif, dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Muhammad Fazil, M.Pd menekankan pentingnya pendidikan pengawasan partisipatif sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu.

Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memiliki pengetahuan dan kepedulian untuk turut mengawasi proses penyelenggaraan pemilu. Keterlibatan masyarakat dinilai penting dalam menciptakan proses demokrasi yang transparan, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendidikan Pengawas Partisipatif juga menjadi ruang bagi Bawaslu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai potensi pelanggaran pemilu, mekanisme pencegahan, serta tata cara menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.

Fazil berharap melalui kegiatan ini akan terbentuk masyarakat yang memiliki kemampuan dan keberanian untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama antara Bawaslu dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan pelanggaran sejak dini.

Selain itu, sinergi dengan berbagai elemen masyarakat juga diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan, khususnya di tengah perkembangan informasi dan komunikasi yang semakin cepat. Masyarakat memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi awal terkait potensi pelanggaran yang terjadi di lingkungan masing-masing, tutup Fazil.

Rapat persiapan tersebut menjadi langkah awal Bawaslu Aceh Timur untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat dipersiapkan dengan baik. Dengan perencanaan yang matang, kegiatan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.