Perkuat Sinergi, Bawaslu Aceh Timur Sambut Kunjungan KIP Bahas PDPB Triwulan III 2026
|
IDI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur menerima kunjungan resmi dari jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur di kantor sekretariat Bawaslu Aceh Timur pada selasa, 15 September 2026.
Pertemuan strategis ini difokuskan untuk membahas koordinasi dan persiapan tahapan penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu ini disambut langsung oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Aceh Timur. Langkah ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga akurasi serta validitas data pemilih di Kabupaten Aceh Timur agar tetap mutakhir secara berkala.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek penting terkait dinamika kependudukan yang mempengaruhi perubahan data pemilih. PDPB sendiri memegang peranan krusial untuk mengakomodasi pemilih baru, pemilih yang alih status, maupun mencoret data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia atau pindah domisili.
Bawaslu Aceh Timur menyambut baik kunjungan dan keterbukaan informasi dari KIP Aceh Timur. Pihaknya menegaskan bahwa koordinasi yang terbangun secara aktif sebelum penetapan pleno merupakan kunci utama untuk meminimalisir sengketa atau permasalahan data pemilih di kemudian hari.
Melalui sinergi yang solid ini, Bawaslu dan KIP Aceh Timur optimis proses penetapan PDPB Triwulan III Tahun 2026 dapat berjalan akuntabel, akurat, serta menghasilkan data pemilih yang sah dan dapat dipercaya demi menyongsong agenda demokrasi yang berkualitas di Aceh Timur.