Panwaslih Aceh Timur Gelar Rapat Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Kelembagaan
|
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur melaksanakan rapat kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Kelembagaan pada Rabu, 24 September 2025, bertempat di The Royal Idi Hotel. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Panwaslih dalam memperkuat peran kelembagaan pengawas pemilu serta membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menyongsong Pemilu yang berintegritas.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga kepemiluan di Aceh Timur, baik Bawaslu maupun KIP. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyongsong demokrasi yang lebih baik di Aceh Timur.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Ali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu mengajak seluruh pihak untuk memperkuat demokrasi di Aceh Timur. Menurutnya, penguatan kapasitas kelembagaan merupakan langkah penting agar Pemilu dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang tangguh, bermartabat, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Timur, di antaranya Ketua DPRK Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, Dandim 0104/Aceh Timur, Ketua KIP Aceh Timur, Ketua Pengadilan Negeri Idi, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, serta pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan dukungan bersama terhadap penguatan lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah.
Selain itu, peserta kegiatan berasal dari beragam unsur masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi mahasiswa, perwakilan dinas terkait, hingga insan media baik cetak maupun elektronik. Dengan keterlibatan multipihak ini, Panwaslih Kabupaten Aceh Timur berharap kegiatan tersebut dapat menjadi sarana memperkuat partisipasi publik, meningkatkan kesadaran demokrasi, serta memperkokoh integritas penyelenggaraan Pemilu di Aceh Timur.