Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan 00

Panwaslih Kabupaten Aceh Timur melaksanakan pengawasan pada kegiatan sosialisasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, 23 Desember 2025. kegiatan ini diikuti oleh partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Timur. 

Kegiatan sosialisasi ini penting dilaksanakan agar partai politik memahami kewajiban serta mekanisme pemutakhiran data dan dokumen kepartaian secara berkala melalui SIPOL. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan partai politik dapat menyampaikan data yang akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mendukung tertib administrasi kepartaian dan menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Aceh Timur.

Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan 01