Demi Kelancaran Operasional Pengawasan, Bawaslu Aceh Timur Tata Ulang Aset BMN
|
Idi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur mengambil langkah strategis guna memperkuat tata kelola kelembagaan dengan menggelar rapat koordinasi terkait pendataan serta penataan Barang Milik Negara (BMN), Senin, 05 Oktober 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset negara yang diamanahkan kepada lembaga pengawas pemilu tersebut tercatat secara akurat, tertib administrasi, serta akuntabel sesuai dengan standar pengelolaan keuangan dan kekayaan negara.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu Aceh Timur tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan, kepala sekretariat, kabubbag serta staf pengelola BMN. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset bergerak maupun tidak bergerak, mengevaluasi kondisi fisik barang, serta merapikan dokumen kepemilikan.
Dalam arahannya, pihak pimpinan dan sekretariat Bawaslu Aceh Timur menekankan pentingnya optimalisasi penataan BMN sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Penataan aset yang tertib dinilai krusial bukan hanya untuk memenuhi kewajiban pelaporan berkala, tetapi juga guna mendukung efektivitas dan kelancaran operasional pengawasan pemilu di daerah.
Melalui rapat ini, Bawaslu Aceh Timur berharap seluruh kendala teknis dalam pencatatan maupun pelaporan aset dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan bersama. Upaya ini sekaligus menjadi komitmen berkelanjutan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara di lingkungan Bawaslu Kabupaten Aceh Timur.