Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Aceh Timur Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2026

Pastikan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Aceh Timur Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2026 01

Idi – Bawaslu Kabupaten Aceh Timur memastikan validitas data pemilih melalui pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KIP Kabupaten Aceh Timur, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor KIP Aceh Timur yang dipimpin oleh Ketua Komisioner KIP Aceh Timur dan dihadiri oleh jajaran Komisioner Bawaslu Aceh Timur, beserta perwakilan dari Polres Aceh Timur, Dandim 0104 Aceh Timur, Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Kesbangpol, disdupcapil dan  Lapas Negeri II idi.

Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Aceh Timur mencermati hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih yang meliputi penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta perubahan elemen data kependudukan berdasarkan informasi dari instansi terkait.

Pengawasan dilakukan guna memastikan seluruh proses pemutakhiran data berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang transparan serta akuntabel. Bawaslu juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antarlembaga agar tidak terdapat data ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status yang memengaruhi hak pilih seseorang.

Selain melakukan pengawasan, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Komisioner Bawaslu Aceh Timur, Muhammad Fazil, M.Pd turut memberikan masukan kepada KIP Aceh Timur agar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terus dioptimalkan melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta instansi terkait lainnya sebagai sumber data kependudukan.

Bawaslu Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai langkah preventif dalam menjaga hak konstitusional warga negara. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan daftar pemilih yang dihasilkan semakin valid, berkualitas, dan siap digunakan pada tahapan pemilu maupun pemilihan yang akan datang, tutup Fazil.