Lompat ke isi utama

Berita

Ciptakan Ruang Kerja Aman dan Inklusif, Bawaslu Aceh Timur Siap Bentuk Pokja PPKS

Ciptakan Ruang Kerja Aman dan Inklusif, Bawaslu Aceh Timur Siap Bentuk Pokja PPKS 01

Idi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur mengikuti Rapat Pembahasan Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Aceh, Agus Syahputra. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa pembentukan Pokja PPKS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata komitmen moral institusi dalam memberikan perlindungan hukum serta rasa aman bagi seluruh aparatur pengawas pemilu, baik komisioner maupun staf sekretariat.

Selanjutnya, pembahasan materi rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Aceh, Maitanur. Dalam pemaparannya, ibu Maitanur menekankan bahwa pembentukan Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sistem pencegahan sekaligus memastikan adanya mekanisme penanganan yang jelas apabila terjadi tindakan kekerasan seksual di lingkungan pengawas pemilu.

Keberadaan Pokja diharapkan mampu mendorong peningkatan pemahaman seluruh jajaran pengawas pemilu mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, upaya pencegahan, serta pentingnya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap setiap individu.

Selain itu, pembentukan Pokja juga menjadi bentuk keseriusan lembaga dalam menghadirkan ruang kerja yang profesional dan berintegritas, sehingga seluruh jajaran dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan tanpa adanya intimidasi, diskriminasi, maupun tindakan yang merendahkan martabat seseorang, ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Aceh Timur menyambut baik pembahasan tersebut dan mendukung upaya penguatan kebijakan pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan pengawas pemilu dan segera menindaklanjuti arahan dari Bawaslu Aceh. Kehadiran Pokja PPKS ini dinilai sangat krusial guna mengantisipasi potensi kerentanan serta memastikan setiap insan pengawas pemilu dapat bekerja dengan rasa aman tanpa rasa takut atau terintimidasi oleh bentuk kekerasan apapun. 

Melalui langkah proaktif ini, Bawaslu Aceh Timur akan membentukan Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan kerja Bawaslu yang aman, sehat, bermartabat, dan berkeadilan.