Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Persiapan Pelaksanaan Uji Petik Digelar untuk Perkuat Pengawasan Data Pemilih

Rapat Persiapan Pelaksanaan Uji Petik Digelar untuk Perkuat Pengawasan Data Pemilih 01

Idi – Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi data pemilih, Bawaslu Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat pimpinan terkait persiapan pelaksanaan uji petik sebagai langkah awal pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, di sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Timur, Selasa, 09 Juni 2026.

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyusun strategi pelaksanaan uji petik yang akan dilakukan di lapangan. Melalui kegiatan tersebut, peserta rapat membahas mekanisme pelaksanaan, metode pengambilan sampel, hingga teknis pelaporan hasil pengawasan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Ali mengatakan bahwa uji petik menjadi bagian penting dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih. Melalui kegiatan ini, Bawaslu dapat memastikan bahwa data pemilih yang disusun oleh penyelenggara pemilu telah sesuai dengan kondisi sebenarnya di masyarakat.

“Pelaksanaan uji petik bertujuan untuk memastikan data pemilih yang tersedia benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai fakta di lapangan. Hal ini penting untuk melindungi hak pilih warga negara dan mencegah terjadinya kesalahan data,” ujarnya.

Selain membahas teknis pelaksanaan, rapat tersebut juga menjadwalkan kunjungan ke lokasi uji petik yang rencananya akan dimulai pada 11 Juni 2026. Tim lapangan diminta untuk menyiapkan segala instrumen pendukung, mulai dari formulir verifikasi hingga perangkat digital, guna memastikan proses pengumpulan data berjalan efisien.