Lompat ke isi utama

Berita

Perempuan bukan hanya pemilih, tapi juga penggerak demokrasi

Perempuan bukan hanya pemilih, tapi juga penggerak demokrasi

Idi – Bawaslu Kabupaten Aceh Timur melalui Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam sebuah diskusi kecil di salah satu warung kopi di Aceh Timur bersama kaum perempuan menyampaikan bahwa pentingnya keterlibatan perempuan dalam seluruh tahapan Pemilu 2029. Perempuan tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga penyelenggara, pengawas, peserta politik, dan agen pendidikan publik.(25 Mei 2026)

Partisipasi perempuan adalah indikator kematangan demokrasi. “Ruang yang setara bagi perempuan memastikan kebijakan yang lahir lebih responsif gender dan berpihak pada masyarakat luas,” ujarnya.

Perempuan memiliki peran strategis sebagai pemilih cerdas yang bebas dari politik uang, sebagai penyelenggara dan pengawas di KPU, Bawaslu hingga KPPS, serta sebagai calon pemimpin di legislatif dan eksekutif. Di tingkat keluarga dan komunitas, perempuan juga berperan menangkal hoaks dan politik identitas.

Bawaslu Kabupaten Aceh Timur berkomitmen memperkuat sosialisasi dan pendidikan pemilih inklusif. “Ketika perempuan berdaya dalam politik, kebijakan publik menjadi lebih adil dan inklusif,” tutup Agustina.