Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kapasitas Keahlian Hukum Pengawas Pemilu dan Pemilihan

Langsa - Panwaslih Provinsi Aceh menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Keahlian Hukum dalam Persidangan Adjudikasi di Hotel Harmoni Kota Langsa (12/11/2020). Panwaslih Kabupaten Aceh Timur hadir sebagai peserta yang mana pada kegiatan tersebut peserta kegiatan terdiri dari Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh. Kegiatan Tersebut dibuka oleh ketua Panwaslih Provinsi Aceh Faizah, S.P. Dalam pembukaannya Faizah menyampaikan bahwa tidak semua komisioner baik provinsi maupun kabupaten/kota memiliki disiplin ilmu hukum, namun dengan terus belajar maka tugas-tugas menyangkut tupoksi bisa kita lakukan dengan baik. Faizah menambahkan, “Bawaslu memiliki kewenangan untuk menerima laporan, kemudian memeriksa dan memutuskan, yang membuat Bawaslu memiliki peran sebagai penyidik, penuntut juga sebagai hakim. Oleh karenanya kami berharap bahwa proses Penguatan Kapasitas Keahlian Hukum dalam Adjudikasi ini dapat kita manfaatkan dengan baik. Kami berupaya untuk menghadirkan berbagai narasumber dari luar yang benar-benar berkompeten dibidangnya untuk mengedukasi dan meningkatkan kapasitas kita sebagai pengawas pemilu agar dapat melakoni tugas-tugas kita dengan baik”. [caption id="attachment_320" align="alignnone" width="2400"] Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, Maimun, S.Pd (kiri) dan Kordiv Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, H.Iskandar Agani, S.E (kanan) bersama dengan Ketua Panwaslih Kota Langsa, M. Khoiri, M.Pem.I (tengah)[/caption]
Tag
PUBLIKASI