Pengawasan Pilah/Sortir Kotak Surat Suara untuk Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Aceh Timur
|
Aceh Timur, 4 Juli 2024 – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Timur melakukan pengawasan pilah/sortir kotak surat suara untuk perhitungan ulang surat suara (PUSS) dilaksanakan pada hari Kamis (04/07/2024 di Gudang Logistik KIP Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan kotak surat suara sebelum pelaksanaan perhitungan ulang surat suara (PUSS) dan proses pengawasan pilah dan sortir dilakukan untuk menghindari kesalahan atau kekurangan jumlah kotak suara pada pelaksanaan PUSS nantinya.
Pengawasan pilah/sortir kotak surat suara adalah bagian krusial dari upaya mengawal pelaksanaan PUSS. Dengan memastikan setiap kotak surat suara lengkap dan dalam kondisi baik. Pelaksanaan PUSS nantinya akan dilaksanakan pada hari Sabtu (06/07/2024) di Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur, Kecamatan Peureulak.