Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS)

Pengawasan PUSS 001

Pengawas Pemilu sedang melakukan pengawasan Penghitungan Ulang Surat Suara di Panel Penghitungan

Aceh Timur, 6 Juli 2024 – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur menjalankan tugas pengawasan pada pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur pada hari Sabtu (06/07/2024). Kegiatan ini bertujuan memastikan proses Penghitungan ulang surat suara berjalan dengan lancar dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Pelaksanaan pengawasan PUSS oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Timur tidak hanya dilakukan secara mandiri. Sebanyak 105 pengawas yang terdiri dari 16 Panwaslih dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Aceh turut ambil bagian dalam pengawasan ini. Selain itu, 33 orang Panwascam Kabupaten Aceh Timur pada Pemilu 2024 yang lalu juga berperan aktif dalam memastikan setiap tahapan PUSS dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Jajaran Pengawas Pemilu 001

Pelaksanaan PUSS kali ini menggunakan metode panel dengan total 67 panel. Dalam setiap panel, terdapat dua orang pengawas pemilu yang bertugas memastikan setiap surat suara dihitung dengan benar dan transparan. 

Pengawasan yang ketat sangat penting dalam setiap tahapan pemilihan, termasuk dalam PUSS. Panwaslih Kabupaten Aceh Timur berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh masyarakat dihitung dengan benar dan adil. Kehadiran pengawas dari berbagai daerah di Aceh menunjukkan keseriusan dan integritas dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

 

Kolaborasi Pengawasan Panwas Kab/ko dan Panwascam
Pengawasan PUSS Aceh Timur 001