Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2020

IDI – Panwaslih Kabupaten Aceh Timur mengikuti kegiatan ” Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Oktober 2020″ yang dilaksanakan oleh KIP Kabupaten Aceh Timur secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting pada hari Selasa (03/11/2020). Rapat Pleno dipimpin oleh PLT Ketua KIP Aceh Timur, Nurmi, S.Ag dan didampingi oleh Anggota Komisoner KIP Aceh Timur lainnya. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Disdukcapil Kabupaten Aceh Timur, Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur dan beberapa perwakilan dari Partai Politik di Kabupaten Aceh Timur. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan berdasarkan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan bertujuan untuk memperbarui data pemilih sehingga akan diperoleh data pemilih yang sesuai dengan prinsip penyediaan data pemilih. Pada kesempatan itu, Ketua Panwaslih Kabupaten aceh Timur melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, Saifullah, S.T menghimbau kepada KIP kabupaten Aceh Timur agar segera memberikan salinan Berita Acara Pleno kepada pihak-pihak terkait yang wajib menerima salinan tersebut serta mempublikasikan hasil rekapitulasi di website dan di papan pemberitahuan KIP Kabupaten Aceh Timur. Berdasarkan hasil Pengawasan yang dilakukan pada Rapat Pleno tersebut, Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober tahun 2020 berjumlah 289.137 Pemilih, dengan rincian 144.893 pemilih laki-laki dan 145.244 pemilih perempuan yang tersebar di 24 kecamatan dan 513 Desa di Kabupaten Aceh Timur.
Tag
PENGAWASAN