Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu Nasional & Daerah Terpisah Efektif untuk Pengawasan, Tantangan Jaga Partisipasi Pemilih

Pemilu Nasional & Daerah Terpisah Efektif untuk Pengawasan, Tantangan Jaga Partisipasi Pemilih 01

Idi – Bawaslu Kabupaten Aceh Timur menyatakan desain penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pilkada yang terpisah mulai 2029 efektif meningkatkan kualitas pengawasan, namun menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat sipil dalam menjaga partisipasi pemilih.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Bawaslu Aceh Timur sekaligus koordinator divisi Penanganan Pelanggara dan Data Infomasi, Muhammad Ramzan dalam sebuah diskusi dengan masyarakat sipil di Senior Kupi, selasa 2/6/2026.

Pemisahan tahapan membuat pengawasan lebih fokus. Dengan desain terpisah, pengawasan logistik pemilu nasional selesai, baru fokus ke pilkada. Temuan pengawas partisipatif dari masyarakat jadi lebih tajam dan penanganannya tidak bertumpuk,” ujarnya.

Bawaslu juga mencatat potensi penurunan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada gelombang kedua. Jarak 9-10 bulan antara pemilu nasional dan pilkada dinilai rawan memicu apatisme pemilih.

Merujuk PKPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat. Aturan itu menegaskan partisipasi masyarakat harus dilakukan secara mandiri, non-partisan, dan tidak dibayar peserta pemilu.

Bawaslu mendorong masyarakat sipil di Aceh Timur berperan aktif melakukan pendidikan pemilih, pengawasan spesifik isu lokal, dan mencegah hoaks serta politik uang pada dua tahapan pemilu 2029.