Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Aceh Timur Ikuti Bimtek Penyelesaian Sengketa Pemilihan

Banda Aceh - Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi, Maimun.S.Pd Serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, H.Iskandar Agani, S.E mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan melalui Musyawarah dan Mufakat yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh pada hari Kamis (5/11/2020) di Hotel Mekkah Banda Aceh Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Divisi Penyelesaian Sengketa, Naidi Faisal,M.Si. dalam pembukaannya Naidi menyampaikan bahwa tujuan daripada kegiatan tersebut adalah untuk mengasah serta mertajam kemampuan jajaran pengawas pemilu atau pemilihan di Kabupaten/Kota dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Penyelesaian Sengketa pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang akan datang. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ainal Mardiah, S.H, M.H sebagai narasumber yang memberikan materi tentang Teknik penyelesaian sengketa melauli mediasi. Pada kegiatan ini materi-materi yang disampaikan berupa mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilihan melalui musyawarah dan mufakat berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 2 tahun 2020.
Tag
PUBLIKASI