Panwaslih Aceh Timur Laksanakan Pengawasan PDPB periode Triwulan III
|
Panwaslih Kabupaten Aceh Timur melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan III. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KIP Kabupaten Aceh Timur pada Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Kantor KIP Aceh Timur, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas Panwaslih dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran Panwaslih juga menjadi bentuk komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Ali, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa data pemilih harus dapat diakses oleh masyarakat. Menurutnya, keterbukaan data pemilih merupakan kunci penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.
Dengan pengawasan ini, Panwaslih berharap proses rekapitulasi data pemilih berkelanjutan dapat terlaksana dengan baik, terbuka, dan partisipatif. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi serta memanfaatkan akses data pemilih diharapkan mampu memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Aceh Timur.