Lompat ke isi utama

Berita

Komisioner Panwaslih Aceh Timur Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Aplikasi SIPS

Aceh Timur - Ketua dan anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Timur mengikuti sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dan Penindakan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh. Acara tersebut berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 16 s/d 17 September di hotel Grang Bayu Hill Bebesan Aceh Tengah. Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, Maimun,S.Pd menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan aplikasi SIPS dan juga menyebarluaskan penggunaan SIPS dalam proses penyelesaian sengketa yang muncul dalam tahapan pemilihan. “Ada beberapa agenda yang nantinya dibahas dalam kegiatan tersebut, dan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami pengawas pemilu dalam melaksakan pengawasan Pilkada kedepan,”  kata Maimun, S.Pd. Sambung Maimun, acara sosialisasi SIPS tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner Panwaslih Kabupaten/kota se Aceh, dan diisi oleh pemateri-pemateri dari unsur Bawaslu dan akademisi. “Insya Allah, kami seluruh Komisioner akan mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut di Takengon, tepat waktu,” kata putra kelahiran Nurussalam. Tambahnya, kegiatan Bimbingan Teknis sudah menjadi kegiatan rutin tahunan Panwaslih Provinsi Aceh guna untuk meningkatkan kapasitas kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan baik dalam Pemilu maupun Pilkada.(Arif)
Tag
PUBLIKASI