Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rapat Pimpinan, Bawaslu Kabupaten Aceh Timur Bahas Pengusulkan Calon Kasubbag untuk Penguatan Kelembagaan Hadapi Pemilu 2029

Gelar Rapat Pimpinan, Bawaslu Kabupaten Aceh Timur Bahas Pengusulkan Calon Kasubbag untuk Penguatan Kelembagaan Hadapi Pemilu 2029 01

Idi Rayeuk – Bawaslu Kabupaten Aceh Timur menggelar Rapat Pimpinan terkait pengusulan calon Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat, Rabu 3/6/2026. Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Timur, di hadiri Koordinator Divisi dan Kepala Sekretariat.

Pengusulan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penguatan struktur organisasi pasca Pemilu 2024. Sekaligus persiapan menghadapi desain Pemilu Nasional dan Pilkada terpisah mulai 2029 sesuai Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Ali menyebut pengisian Kasubbag jadi kebutuhan mendesak. Desain pemilu terpisah dengan jarak 9 sampai dengan 10 bulan diprediksi akan menghadapi beban kerja ganda.

Struktur yang kuat di level Kasubbag untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, mengoptimalkan fungsi administratif, keuangan, dan dukungan teknis pengawasan berjalan optimal. Ini investasi kelembagaan untuk tahapan panjang 2029,” ujarnya.

Rapat menyepakati kriteria calon yang memiliki integritas, kapasitas dan kompeten. Proses pengusulan dilakukan melalui pemaparan usulan dari masing-masing Koordinator Divisi, diskusi, dan penilaian bersama dan kebutuhan lembaga.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Timur, Nirwadi menegaskan proses dilakukan secara tertutup, profesional dan menjunjung kerahasiaan demi menjaga marwah lembaga.