Cegah pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Kabupaten Aceh Timur Galakkan Diskusi dengan para ASN
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur laksanakan Diskusi Demokrasi terkait Netralitas ASN dengan para ASN.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Aceh Timur menyampaikan dalam diskusi tersebut bahwa Netralitas bukan hanya soal kepatuhan hukum atau regulasi tapi juga soal budaya kerja.
Upaya-upaya Pencegahan pelanggaran netralitas ASN bisa dilakukan dengan menggabungkan penegakan aturan, pembinaan etika, dan pengawasan publik. Sanksi yang tegas dan konsisten membuat ASN berpikir ulang sebelum terlibat politik praktis, sementara pembinaan nilai ASN Berahklak memperkuat budaya kerja profesional di dalam instansi.
Di sisi luar, keterbukaan kanal pengaduan dan peran masyarakat membantu mendeteksi praktik yang melanggar sejak dini. Ketika ketiga unsur ini berjalan bersama, netralitas ASN lebih mudah dijaga tanpa hanya bergantung pada himbauan.