Bukan Sekadar Angka, Perempuan adalah Penggerak Demokrasi Berintegritas
|
Idi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur menerangkan bahwa kehadiran perempuan dalam panggung politik tidak boleh lagi dipandang sebelah mata sebagai formalitas pemenuhan kuota belaka. Keterlibatan kaum hawa sejatinya merupakan pondasi penting bagi lahirnya sistem yang sehat, yang diwujudkan melalui kontribusi nyata, integritas, serta gagasan yang solutif dalam kehidupan berdemokrasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Timur, Ananda Gebrina Rizky. Melalui sebuah pesan edukatif, ia menyoroti urgensi untuk membuka ruang publik seluas-luasnya agar perempuan dapat berpartisipasi secara substansial dan bermakna dalam setiap proses politik yang sedang berjalan.
Menurut Ananda, ketika perempuan diberikan ruang yang setara untuk bersuara dan bertindak, kualitas sistem politik secara otomatis akan meningkat. "Saat perempuan mampu berpartisipasi secara maksimal, demokrasi tidak hanya tumbuh menjadi lebih berkeadilan dan inklusif, tetapi juga melahirkan sistem pengawasan yang jauh lebih berintegritas," ungkapnya.
Di balik itu, tatanan bernegara yang sehat memang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat tanpa adanya diskriminasi gender. Perempuan membawa perspektif unik, pengalaman hidup yang khas, serta kapasitas kepemimpinan yang terbukti mampu memperkaya proses pengambilan keputusan sekaligus memperkuat pengawasan pemilu.
Sebagai langkah konkret, Bawaslu Aceh Timur terus berkomitmen untuk mengawal dan mendorong penguatan partisipasi masyarakat, khususnya kaum perempuan. Komitmen ini diimplementasikan melalui berbagai program pendidikan politik yang masif serta pengawasan partisipatif guna meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga kualitas pemilu.
Melalui kobaran semangat slogan "Ayo Awasi Bersama", Bawaslu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak aktif menjaga setiap tahapan pesta demokrasi. Dengan keterlibatan kolektif yang inklusif ini, Aceh Timur optimis dapat mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, adil, dan sepenuhnya dipercaya oleh publik.