Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Debat Penegakan Hukum Pemilu

Bawaslu Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Debat Penegakan Hukum Pemilu 01

Idi – Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur mengikuti kegiatan sosialisasi Debat Penegakan Hukum Pemilu di sekretariat Bawaslu Aceh Timur. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Aceh secara daring melalui media zoom meeting, Rabu (24/06/2026).

Komisioner Bawaslu Aceh Timur, bersama staf teknis hadir sebagai peserta. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman jajaran pengawas terkait mekanisme debat hukum dalam penanganan pelanggaran pemilu.

Sosialisasi ini merupakan langkah awal Bawaslu dalam mempersiapkan pelaksanaan kompetisi debat tingkat nasional yang rutin digelar setiap tahun. Fokus utama kegiatan adalah memberikan pemahaman mendalam kepada jajaran Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota mengenai teknis pelaksanaan, syarat, serta substansi kompetisi yang nantinya akan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Kordiv PP dan Datin Bawaslu Provinsi Aceh, Safwani, dalam sambutannya menyampaikan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/ Kota seluruh Aceh untuk melakukan persiapan yang matang baik itu sosialisasi maupun publikasi. Ia menekankan bahwa debat penegakan hukum pemilu jadi salah satu instrumen penting untuk menguji argumentasi dan alat bukti.

"Debat hukum bukan ajang menang-kalah. Ini ruang untuk memastikan setiap laporan pelanggaran dikaji objektif, prosedural, dan berkeadilan. Pengawas harus paham tekniknya agar rekomendasi yang keluar kuat secara hukum," tegasnya.

Bagi Bawaslu Aceh Timur, partisipasi dalam sosialisasi ini menjadi momentum krusial untuk mensosialisasikan kompetisi tersebut kepada perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Hal ini bertujuan agar mahasiswa di daerah dapat mempersiapkan diri lebih awal dan berpartisipasi dalam ajang tingkat nasional ini.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Bawaslu Aceh Timur berkomitmen untuk menyukseskan gelaran Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-VI Tahun 2026, yang diharapkan dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran segar serta kontribusi nyata bagi penguatan aturan dan penegakan hukum pemilu di masa depan.